Komisi III Pantau Pengawasan Kemenkumham Papua Barat Terhadap Orang Asing
15-12-2017 /
KOMISI III

Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Papua Barat, Komisi III DPR RI menggelar pertemuan dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua Barat. Pada pertemuan tersebut, Tim kunjungan kerja Komisi III DPR RI meminta penjelasan Kakanwil Kemenkumham terkait dengan realisasi anggaran Tahun 2017.
"Kami ingin mengetahui tentang rencana strategis program yang akan menjadi skala prioritas penggunaan anggaran tahun 2018. Berikut pula kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Kanwil Hukum dan HAM di Provinsi Papua Barat," ucap Agun Gunandjar Sudarsa selaku Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Barat, Kamis (14/12).
Selain itu, Komisi III juga meminta penjelasan mengenai sejauh apa pelaksanaan pengawasan orang asing yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Provnsi Papua Barat."Kanwil Kemenkum HAM Papua Barat telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), Oleh karenanya Komisi III DPR RI meminta penjelasan yang berkaitan dengan
bentuk koordinasi dengan Instansi terkait dalam melakukan tugas dan fungsinya menjalankan pengawasan terhadap orang asing, baik dalam fungsi penindakan dan pengawasan," paparnya.
Agun mengatakan, Komisi III juga ingin mengetahui bagaimana hasil, temuan dan hambatan atau tantangan yang dialami Tim Pora selama ini serta bagaimana pelaksanaan evaluasi terhadap yang dijalankan.
"Komisi III mempertanyakan tentang tugas Imigrasi Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Papua Barat dalam mendukung tugas-tugas Tim Pora sebagai upaya pencegahan masuknya orang asing," jelasnya. (dep,mp) Foto : Ryan Dep